Harga BBM Naik, Pengusaha SPBU: Kita Ikut Keputusan Pemerintah

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 15 April 2021 20:02 WIB
Harga BBM. (Foto: Okezone.com/Shutterstok)
Share :

"Jadi dengan adanya kenaikan ini, Rp200, tanggungan yang harus kami tutupi lebih awal setiap pengantaran (16 kiloliter) adalah sekitar Rp3 juta," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina menaikkan harga jual BBM non-subsidi antara Rp200-Rp250 perliter. Kenaikan ini menyesuaikan besaran tarif PBBKB yang naik dari 5% menjadi 7,5%. Kenaikan tarif itu sendiri sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 tahun 2021.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya