Digugat PKPU, Anak Usaha Waskita Nunggak Rp15 Miliar

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 21 April 2021 13:22 WIB
Rupiah (Reuters)
Share :

"Terkait dengan proses penyelesaian PKPU dimaksud, PT Waskita Beton Precast telah melakukan komunikasi intensif kepada pemohon dan telah tercapai kesepahaman antara para pihak untuk menyelesaikan permasalahan," sambungnya.

 Baca juga: Mau Cari Kerja? Nih Ada Lowongan di Anak Usaha BUMN

Kemudian, perseroan juga memastikan bahwa gugatan PKPU tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan permasalahan hukum.

"Tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha karena perseroan telah mengambil dan melaksanakan langkah-langkah dalam mengantisipasi kondisi tersebut sebagai dampak dari pandemi Covid-19," tutupnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya