JAKARTA - Setiap peserta Kartu Prakerja yang lolos pendaftaran akan mendapatkan Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp3,5 juta. Namun, berdasarkan catatan manajemen, hingga kemarin masih ada sebanyak 11 ribu peserta yang belum membeli pelatihan pertama.
Batas waktu mereka untuk membeli pelatihan daring tersebut ialah hari ini. Artinya, bila mereka tetap mengabaikan perintah untuk mengikuti pelatihan, status kepesertaannya akan dicabut dan kesempatan menerima BLT Rp3,5 juta dipastikan melayang.
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Pelaku Usaha Bisa Bertahan Lebih dari 1 Tahun
"Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 15 adalah tanggal 22 April 2021 pukul 23.59 WIB," tulis akun Instagram @prakerja.go.id yang dikutip Okezone, Kamis (22/4/2021).
Berdasarkan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari manajemen.
Baca Juga: Demi BLT UMKM, Pedagang Harus Lakukan Ini
"Bila lewat dari tanggal tersebut belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaannya dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," sambungnya.
Seperti diketahui, jika dinyatakan lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka menedapatkan manfaat bantuan pelatihan adalah sebesar Rp1.000.000.
Bantuan untuk pelatihan diberikan secara non-tunai. Anda dapat cek saldo bantuan pelatihan pada dashboard akun. Pastikan pengecekan dilakukan secara berkala.
Selain itu, mereka juga akan menerima dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan.
Terakhir, Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp150.000 yang dibayarkan sebesar Rp50.000 setiap survei.
(Feby Novalius)