JAKARTA - Kementerian Perhubungan melakukan pengetatan penerbangan dari dan menuju India. Langkah ini menyusul ramainya warga India yang datang ke Indonesia meskipun kasus Covid-19 di Negeri Bollywood tersebut sedang tinggi-tingginya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pengetatan yang dilakukan adalah dengan tidak diizinkannya penerbangan reguler untuk terbang dari India ke Indonesia. Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi).
Baca Juga: Jika Vaksinasi Lambat, Industri Penerbangan Baru Akan Rebound di 2025
"Saya pikir jelas apa yang disampaikan oleh pak Dirjen Imigrasi bahwa semua ini akan tidak diberikan. Oleh karenanya secara otomatis semua penerbangan penumpang tidak diizinkan pengetatanya didasarkan SE Dirjen Imigrasi," ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Jumat (23/8/2021).
Meskipun penerbangan reguler untuk penumpang dilarang, namun untuk pengiriman logistik tetap diizinkan. Sebab menurutnya, RI masih sangat membutuhkan logistik dari India termasuk juga dalam pengiriman vaksin.
Baca Juga: Protokol Kesehatan Maskapai Jadi Penilaian Penting Menggaet Penumpang
Akan tetapi, pengiriman logistik juga tidak akan dilakukan dengan sembarangan. Karena pihaknya tetap akan menerima kargo dari India dengan selektif.
"Namun demikian kita membutuhkan suatu pergerakan logistik. Kita membutuhkan logistik dari dan ke India seperti kegiatan droping oksigen atau sebaliknya vaksin dan itu kita lakukan secara selektif.