JAKARTA - Sebanyak 35.809 peserta Kartu Prakerja yang sudah lolos pendaftaran dari gelombang 12 hingga 15 statusnya dicabut. Mereka 'dipecat' dari program tersebut karena tak membeli pelatihan daring selama 30 hari sejak dinyatakan lolos.
Tak hanya itu, mereka juga menyia-nyiakan kesempatan untuk mendapatkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) sebesar RP3,5 juta.
Baca juga: Cleaning Service hingga Korban Dirumahkan Dapat Manfaat Kartu Prakerja, Begini Kisahnya
"Hingga hari ini Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah mencabut kepesertaan 35.809 orang dari gelombang 12-15 yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai peserta Program Kartu Prakerja," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu, Jumat (16/4/2021).
Dia berharap kepada peserta Kartu Prakerja gelombang 16 yang ada sebanyak 300.000 orang tak mengikuti jejak sesat pendahulunya tersebut. Sebab, melihat antusiasme masyarakat yang begitu besar, mestinya yang terpilih menjadi peserta bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: 2,5 Juta Peserta Kartu Prakerja Sudah Dapat BLT Rp3,5 Juta
"Begitu banyak orang yang ingin bergabung dengan Program Kartu Prakerja, jangan sia-siakan kesempatan yang sudah ada di dashboard. Saat ini kami masih memantau pergerakan kepesertaan dari gelombang 16," ujarnya.