Dengan Rp30,6 Triliun, PNS Dapat THR Berapa Tahun Ini?

Fariza Rizky Ananda, Jurnalis
Sabtu 24 April 2021 05:20 WIB
THR PNS Tahun Ini Cair Full. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah diketahui akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) H-5 sampai H-10 lebaran. Total anggaran yang disediakan adalah Rp30,6 triliun.

Sebagai informasi, tahun lalu eselon I dan II PNS tidak mendapatkan THR. Namun, mekanisme dan tata cara pembayaran THR PNS tahun ini belum diumumkan pemerintah. Sebab masih menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah meminta agar PNS dengan golongan dan jabatan tertentu tetap diberikan THR. Misalnya saja pensiunan, pegawai golongan III, golongan II, dan golongan I wajib diberikan THR.

“Kalau eselon I, eselon II ya itu insyallah sudah berkecukupan gitu. Yang sangat membutuhkan diberikan. Guru, tenaga kesehatan yang banyak berjuang di covid ini untuk diutamakan. Kalau diberi semua alhamdulillah,” katanya di Jakarta.

Baca Selengkapnya: PNS Eselon I dan II Tak Dapat THR, Bisa Dimaklumi

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya