Indeks ini dihitung berdasarkan metode free float adjusted market capitalization weighted dengan menerapkan pembatasan bobot (cap) untuk satu saham paling tinggi sebesar 20%. Tanggal dasar perhitungan indeks ini ditetapkan pada 30 Desember 2015 dengan nilai awal 100. Akan ada empat kali evaluasi setiap tahun yaitu untuk evaluasi mayor pada bulan Mei dan November (efektif hari bursa pertama Juni dan Desember). Sementara untuk evaluasi minor dilakukan pada bulan Februari dan Agustus (efektif hari bursa pertama Maret dan September).
Melalui Pengumuman No. Peng-00101/BEI.POP/04-2021, BEI telah merilis ke-17 saham BUMN yang terpilih menjadi konstituen awal indeks adalah ANTM, BRIS, ELSA, INAF, KAEF, PGAS, PPRE, PTBA, PTPP, SMBR, SMGR, TINS, TLKM, WEGE, WIKA, WSBP, WTON. Komposisi indeks berdasarkan sektor bidang usaha apabila diurutkan dari bobot tertinggi, yaitu sektor barang baku, infrastruktur, energi, keuangan, dan kesehatan.
Kehadiran indeks saham BUMN syariah baru ini, diharapkan semakin menambah daya tarik pasar modal syariah di tanah air. Diluncurkan di momen yang tepat di bulan yang penuh kebaikan.
(TIM BEI)
(Feby Novalius)