Rapid Test Bekas di Kualanamu, Kimia Farma Pecat Petugas

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 11:25 WIB
Petugas Rapid Test Bekas di Kualanamu Dipecat. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick.

Kimia Farma melalui anak usahanya, Kimia Farma Diagnostik, saat ini tengah melakukan investigasi terkait tindakan penggunaan kembali alat Rapid Test Antigen bekas. Penyelidikan dilakukan bersama dengan pihak aparat penegak hukum.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya