Bank Indonesia menempuh berbagai bauran kebijakan secara terukur. Pada sisi kebijakan makroprudensial, Bank Indonesia melakukan publikasi Asesmen Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), pelonggaran Loan to Value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Uang Muka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), reaktivasi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) secara bertahap guna mendorong pertumbuhan kredit perbankan.
Sementara itu, untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM, Bank Indonesia juga akan memperluas cakupan pembiayaan UMKM, melalui penerbitan ketentuan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). Ke depan, koordinasi dan sinergi kebijakan akan semakin diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta untuk implementasi berbagai Kebijakan Terpadu dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi.
(Feby Novalius)