Sri Mulyani Larang PNS Kemenkeu Mudik Lebaran

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 15:02 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melarang seluruh pegawai Kemenkeu melakukan mudik untuk menjaga keselamatan keluarga dan masyarakat sekitar. Menurutnya, jalinan silaturahmi tetap bisa terjaga meskipun tidak mampu berkumpul secara fisik.

Baca Juga: Larangan Mudik, Gubernur Anies Akan Umumkan SIKM Pekan Depan

“Saya berharap untuk seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Keuangan untuk turut mematuhi aturan tidak hanya mengenai masalah mudik, namun juga di dalam menjaga disiplin kesehatan. Meskipun sebagian dari Anda semuanya telah mendapatkan vaksin, ini tidak berarti bahwa kita boleh terlena,” imbau Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga:  Bus Antar Kota dan Provinsi Dilarang Beroperasi pada 6-17 Mei

Dia bersama jajaran Kementerian Keuangan memperingati Nuzulul Quran 1442 Hijriyah memberikan inspirasi dan penguatan bagi seluruh jajaran Kementerian Keuangan. Menurutnya, Al-Qur'an sebagai pedoman hidup, ayat pertama yang turun adalah Iqro’, mengandung makna yang sangat bermakna dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Dalam menghadapi pandemi Covid 19, kami harus mampu untuk pandai membaca, iqro’. Membaca berbagai hal, fenomena, pengalaman masa lalu, antisipasi ke depan, bagaimana pengalaman dan juga bagaimana kita membaca berbagai data, situasi, ancaman, dan kesempatan,” bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya