Anggawira menuturkan, jika tidak mempunyai suatu risiko yang tinggi maka perizinan usaha bisa dipermudah dalam konteks memberikan suatu komitmen. Sementara bagi usaha lain seperti di bidang pertambangan, harus ada pengawasan di sektor lingkungan, namun harus ada suatu proses yang bisa mengakselerasi sehingga proses perizinan tidak terlalu lama.
"Kalau misalnya hanya mau bikin ruko, tidak perlu sampai jelimet. Jadi investasinya bisa cepat dan memang harapan saya untuk ke depannya ini pembangunan berbasis industri melalui pembangunan kawasan industri," tandasnya.
(Fakhri Rezy)