“Penggunaan SIKM tidak diperlukan bagi penumpang pelayaran di daerah 3TP serta TNI/POLRI/ASN/tenaga medis yang sedang melaksanakan tugas," jelasnya.
Dalam rangka mendukung larangan mudik, penjualan tiket kapal untuk keberangkatan per tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 ditiadakan. Bagi masyarakat yang akan bepergian menggunakan kapal, dapat melakukannya pada 18 Mei 2021
“Kapal PELNI akan kembali melakukan pelayaran pada 18 Mei 2021. Untuk hasil negatif tes rapid antigen
dan genose sendiri hanya 1x24 jam sebelum keberangkatan kapal selama periode 22 April - 5 Mei 2021 dan 18 - 24 Mei 2021,” jelas Opik.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)