Berdasarkan data YLKI, baru 9 juta atau sekitar 10% saja UKM dan UMKM yang terhubung ke ekonomi digital. Hal tersebut dinilai LaNyalla menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.
Menurutnya, DPD RI akan menugaskan Komite II yang membidangi urusan perdagangan untuk ikut memberikan pendampingan di daerah. Namun pemerintah daerah juga diminta proaktif dan memiliki terobosan yang mampu membawa banyak pelaku UKM lokal ke ekonomi digital.
"Untuk menjadi tuan rumah pada pasar digital, pemerintah harus serius menumbuhkan pelaku usaha UKM dan UMKM selain kuantitas juga kualitas yang memenuhi standar pasar digital," tambah pria yang pernah menjabat sebagai Ketum PSSI itu.
LaNyalla pun menyoroti pelaku e-commerce yang menjual produk asing lintas negara dengan melakukan predatory pricing atau kecurangan sehingga menghancurkan harga.
"Praktik-praktik ilegal platform itu menghancurkan UKM dan UMKM Indonesia jadi perlu ada regulasi khusus untuk menertibkan mereka agar tidak menjatuhkan produk lokal dengan harga murah, seperti yang beberapa lalu juga sudah menjadi perhatian serius Presiden Jokowi," papar LaNyalla.
Ketua DPD RI menilai regulasi yang mengatur diskon harga di e-commerce akan menciptakan pasar yang adil bagi produsen dan konsumen. Selain itu, LaNyalla juga menyerukan agar masyarakat lebih mencintai produk-produk dalam negeri.
"Saya berharap agar konsumen Indonesia mendukung perkembangan UKM dan UMKM lokal. Mari bersama-sama kita bantu industri lokal. Belilah barang-barang di platform e-commerce dari pedagang dalam negeri. Dengan kita mencintai produksi lokal, maka UMKM Indonesia bisa naik daun dan membantu pertumbuhan ekonomi negara," kata lulusan Universitas Brawijaya itu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)