JAKARTA - Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah Arie Yuriwin mengatakan, pembayaran ganti rugi pengadaan tanah untuk proyek Tol Yogyakarta-Solo, khususnya pada seksi I dari Kartasura-Purwomartani sudah berjalan. Pembayarannya mencapai 1.003 bidang tanah senilai Rp1,15 triliun.
Menurut Arie Yuriwin, untuk seksi I ini diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp5,7 triliun. Karena ada 6.791 bidang tanah yang harus dibebaskan untuk seksi I proyek ruas tol ini.
“Seksi I ini diharapkan sudah bisa terfasilitasi untuk penyelesaian pembayarannya, karena kalau kita lihat untuk luas tanahnya ada 6.791 bidang yang rencana penganggarannya dibutuhkan Rp5,7 triliun,” ucapnya, Selasa (11/5/2021).
Sebagai informasi, proyek Tol Yogyakarta-Solo terbagi atas tiga seksi, antara lain Seksi I dari Kartasura-Purwomartani sebanyak 6.791 bidang tanah, Seksi II Purwomartani Sleman - Junction Sleman sebanyak 1.479 bidang tanah, dan Seksi III Junction Sleman - Purworejo Jawa Tengah sebanyak 5.252 bidang tanah.
Sehingga total pembebasan lahan yakni 13.522 bidang tanah. Meskipun begitu, tahapan pelaksanaan pengadaan tanah berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan, mulai dari pengukuran, identifikasi, verifikasi, hingga penilaian.
Baca Selengkapnya: Warga Ini Dapat Rp1,15 Triliun dari Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Solo
(Dani Jumadil Akhir)