PNS yang Kemarin Nekat Mudik Siap-Siap Kena Sanksi

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 17 Mei 2021 13:15 WIB
PNS (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melarang masyarakat tanpa terkecuali untuk pergi mudik pada lebaran tahun ini. Tak terkecuali juga para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di pemerintahan. Apalagi, larangan mudik juga tertuang dalam Surat Edaran No.8/2021 dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Di dalam SE berisi terkait larangan pegawai aparatur sipil negara (ASN) mudik dan mengajukan cuti pada periode 6-17 Mei.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, ASN yang tidak patuh pada larangan mudik akan mendapatkan sanksi. Adapun sanksinya acalah berupa hukuman displin.

Hukuman disiplin sesuai yang diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan atau Mudik dan atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi covid-19.

Sementara itu, di sisi lain Mantan Menteri Dalam Negeri itu juga memberikan apresiasi kepada ASN yang menahan diri untuk tidak mudik pada libur lebaran tahun ini. Menurutnya menahan diri untuk tidak mudik saat pandemi ini merupakan bentuk cinta kasih dan upaya melindungi diri, keluarga, dan sanak saudara.

Tidak hanya pada para ASN, Menteri PANRB juga menyampaikan apresiasi pada jajaran Polda, Polres, Polsek, Babinkamtibmas, Kodam,Kodim,Koramil,Babinsa, dan Satpol PP yang bekerja keras mencegah arus mudik warga kota khususnya di wilayah ibukota yang masih nekat mudik. Tjaho melihat kegigihan dan kerja keras para jajaran ini untuk meyakinkan masyarakat agar tidak mudik meski sering menerima respon negatif.

Selain itu, Menteri Tjahjo juga memberikan apresiasi kepada ASN yang tidak berpergian rekreasi pada cuti bersama dan hari libur idul fitri kali ini. Langkah tersebut dinilai tepat untuk menghindari penyebaran dan penularan virus covid-19.

“Saya yakin teman-teman ASN sekalian mampu menggerakkan dan mampu mengorganisir keluarga dan lingkungannya untuk mengingatkan bahaya dari pandemi covid-19 yang masih mengintai,” ujarnya dalam keteranganya, Senin (17/5/2021).

Menteri Tjahjo juga mengajak kepada seluruh ASN untuk mengikuti arahan Presiden Joko Widodo serta Satgas Covid-19 agar terus menjaga jarak dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sehingga bisa membantu menekan angka penyebaran virus covid-19

“Selamat bertugas dengan produktif dan tetap disiplin protokol kesehatan dimanapun kita berada,” ucapnya.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Minta PNS Langsung Bekerja Produktif Usai Libur Lebaran

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya