Guru Ngutang Rp2,5 Juta Jadi Rp40 Juta di Pinjol, Satgas Investasi: Tak Bisa Ditolerir!

Hafid Fuad, Jurnalis
Selasa 18 Mei 2021 10:28 WIB
Pinjol (Foto: Shutterstock)
Share :

Dia juga menambahkan Satgas Waspada Investasi secara terus menerus melakukan tindakan pemberantasan pinjol ilegal ini dan melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak pinjol ilegal.

"Namun apabila masyarakat butuh uang dari pinjol, silahkan pinjam dari pinjol yang terdaftar di OJK, daftarnya bisa dilihat di website ojk.go.id," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya