JAKARTA - Kementerian Perdagangan mencatat produk dari tanaman porang kian diminati. Terlihat dari ekspor porang meningkat 23,35% yoy di 2020.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, selama 5 tahun berturut-turut dari 2016-2020, tren ekspornya mengalami peningkatan sebesar 40,19%. Bahkan, di tahun 2020, ekspor terbesarnya adalah ke China, diikuti dengan beberapa negara seperti Thailand dan Malaysia yang nilainya cukup besar.
"Kalau kita lihat, totalnya bisa mencapai 67,64%, atau USD 13,28 juta," ucap Jerry dalam Webinar Halal Bihalal KOPITU 2021 di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Thailand Pesan 150 Ribu Kg Ikan Kembung Indonesia
Namun, karena pandemi Covid-19, ada catatan yakni HS Code spesifik untuk Porang. Salah satu yang menjadi perhatian adalah karena belum ada HS yang bisa mendapatkan penyesuaian ketika ekspor ke negara-negara seperti China. Akibatnya, para pelaku ekspor menggunakan 2 HS, yaitu HS12129990 dan HS 07144090.
"Jadi data ekspor porang kita masih sedikit mixed, tercampur dengan produk lain yang dalam tabel. HS Code ini meliputi tanaman umbi-umbian yang lain," terangnya.
Jerry mengatakan, ekspor porang berdasarkan negara tujuan terdapat 15 negara. 5 negara teratas adalah China, Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Belanda.
"Ekspor porang kita banyak kenaikan sebenarnya dari sisi angka dan volume, dan salah satu provinsi penyumbang porang terbesar adalah di Jawa Timur, diikuti dengan Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta," tambah Jerry.
Baca Juga: Wamendag: Sumatera Utara Punya Banyak Potensi Ekspor
Hal ini menunjukkan bahwa potensi porang sebenarnya ada dan perlu dikapitalisasikan dan diutilisasikan secara maksimal kedepannya.
"Tapi tantangannya, kembali lagi, kita belum punya kode HS 8 digit khusus. Hambatan keduanya, sejak 1 Juni 2020, porang belum bisa masuk kesana karena belum ada dokumen risk assessment terkait food safety yang menjadi standar di China," ungkapnya.