JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Djoko Sarwono sebagai Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko PT Barata Indonesia (Persero). Penunjukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Berdasarkan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-157/MBU/05/2021 tanggal 20 Mei 2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Barata Indonesia (Persero).
Baca Juga: Rogoh Rp500 Miliar, Barata Indonesia Mau Bangun Pabrik Roda Kereta di Gresik
Menteri BUMN tidak hanya melakukan pergantian posisi Direksi, namun juga melakukan perubahan Nomenklatur Jabatan yang semula Direktur Keuangan dan SDM berubah menjadi Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko.
Salinan Keputusan Menteri BUMN tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Telekomunikasi dan Media Kementerian BUMN Y.B. Priyatmo Hadi dan turut dihadiri oleh Direksi PT PPA (Persero) sebagai kuasa pemegang saham PT Barata Indonesia (Persero), Dewan Komisaris, Direksi, serta Sekretaris Perusahaan.
Baca Juga: Barata Indonesia Ekspor Komponen Listrik ke Armenia
Melalui SK tersebut, Erick memberhentikan dengan hormat Rahman Sadikin sebagai Direktur Keuangan dan SDM yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN nomor SK-184/MBU/08/2019 tanggal 21 Agustus 2019 dengan ucapan terimakasih atas segala sumbangsih tenaga dan pikirannya selama ini dalam memangku jabatan tersebut.
"Atas nama manajemen kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang luar biasa dari Pak Rahman Sadikin selama berkarya bersama Barata Indonesia. Dalam kesempatan ini kami juga menyambut Pak Djoko Sarwono di jajaran manajemen untuk mencapai target korporasi yang telah dicanangkan," ujar Fajar Harry Sampurno Direktur Utama Barata Indonesia, Kamis (20/5/2021).