Siap-Siap! Pajak Orang Kaya Berpenghasilan Rp5 Miliar ke Atas Naik Jadi 35%

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 24 Mei 2021 17:06 WIB
Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

Dia menambahkan, dukungan DPR untuk menguatkan administrasi perpajakan. Hal ini untuk menghentikan penuntutan pidana, namun melakukan pembayaran dalam bentuk sanksi administrasi.

"Jadi fokusnya lebih pada revenue dan kerja sama dalam mitra- mitra dalam penagihan perpajakan kuta. Dalam reform ini tujuannya bukan hanya mengcollect (kumpulkan) namun menuju pada sustainability APBN ke depan," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya