JAKARTA - Musyawarah nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada 2-4 Juni 2021 di Bali diisukan batal.
Terkait hal itu, Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kamrussamad mengatakan bahwa pembatalan ini telah mencederai semangat Pemulihan ekonomi nasional (PEN) khususnya sektor Pariwisata.
Menurut dia, tindakan Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani telah melanggar AD/ART karena masa kepengurusannya berakhir sejak akhir tahun 2020. Akibat pandemi Covid-19, maka pada bulan Januari 2021 diputuskan Munas diselenggarakan di Bali pada tanggal 2-4 Juni 2021.
Baca Juga: 2 Calon Ketum Kadin Setor Rp2 Miliar, untuk Apa Ya?
"Namun tanpa alasan yang jelas tiba tiba dalam rapat Harian Kadin indonesia Rabu 25 Mei dipaksakan sepihak membatalkan Munas di Bali, kata Rosan ini perintah Presiden, apakah benar?," ucap Kamrussamad di Jakarta, Kamis(27/5/2021).
Dia menututrkan, hal ini perlu penjelasan lebih lanjut, karena penentuan Munas Bali di tanggal 2-4 Juni 2021 adalah Petunjuk Presiden sesuai Paparan Rosan Pada Rapat Dewan Pengurus Lengkap (DPL) pada Bulan April 2021.
Baca Juga: Anindya Bakrie Serahkan Dokumen Pencalonan Ketua Umum Kadin
"Lalu yang mana benar? Kenapa dunia usaha dipermainkan seperti ini saat ekonomi masih sulit dan pemerintah perlu dunia usaha untuk menyerap kredit perbankan," cetusnya.