4 Fakta Menarik Tunjangan PNS Naik hingga Rp1,7 Juta

Fariza Rizky Ananda, Jurnalis
Sabtu 29 Mei 2021 05:39 WIB
Tunjangan Kinerja PNS Naik. (Foto: Okezone.com)
Share :

4. Rincian tunjangan bagi PNS penggerak swadaya masyarakat

Berikut rincian tunjangan yang diberikan seperti dikutip Okezone, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Jabatan Fungsional

1. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama Rp1.755.000,00

2. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Rp1.314.000,00

3. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Rp1.120.000,00

4. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama Rp532.000,00

Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan

1. Penggerak Swadaya Masyarakat Penyedia Rp762.000,00

2. Penggerak Swadaya Masyarakat Pelaksana Lanjutan Rp436.000,00

3. Penggerak Swadaya Masyarakat Pelaksana Rp344.000,00

4. Penggerak Swadaya Masyarakat Pelaksana Pemula Rp289.000,00

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya