JAKARTA - Seleksi sekolah kedinasan memasuki tahap selanjutnya. Pada 31 Mei 2021, sejumlah sekolah kedinasan mulai melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun telah merilis nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2021.
Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Minggu (30/5/2021).
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Jadi CPNS, Yuk Daftar di Sini
1. Nilai Ambang Batas
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2021 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Pada Dikdin tahun ini, juga terdapat passing grade bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yg mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh K/L penyelenggara sekolah kedinasan dan telah disetujui oleh menteri," berikut kutipan dalam unggahan Instagram @bkngoidofficial, Selasa (25/5/2021).
2. Passing Grade TKP
Passing grade TKP 2021 yaitu 156. TKP akan berjumlah 45 soal. Tes ini untuk menilai sikap pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme.