Sri Mulyani Bakal Tutup Rekening Obligor demi Tagih Utang BLBI

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 04 Juni 2021 11:53 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah berencana menagih utang mengenai Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada negara yang saat ini terhitung mencapai lebih dari Rp110 triliun.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, penyebab utang BLBI tembus Rp110 triliun. Hal ini dikarenakan beberapa perbankan mengalami krisis pada tahun 1997 hingga 1998.

"Jadi ini krisis perbankan dari 1997-1998, maka negara melakukan bailout bantuan likuiditas ke Bank Indonesia dan pemerintah harus membayar BLNI ini. Yaitu bank sentral menggelontrakan ke perbankan yang mengalami kesulitan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: Insentif Hulu Migas, Menteri ESDM Colek Sri Mulyani

Dia menjelaskan, saat pemerintah memberikan bailout ke beberapa bank ini baik dalam obligor atau debitur yang meminjam kepada bank. Langkah, ekstra pun dilakukan dengan kerja sama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar akses ke lembaga keuangan ditutup.

Baca Juga: Sri Mulyani Obral Janji Insentif Pajak di Tahun Depan

"Kalau itu belum, maka kita kerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka ke lembaga keuangan akan ada pemblokiran," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya