JAKARTA - Dana Desa yang telah tersalurkan baru Rp23,11 triliun atau 32,5% dari anggaran Rp72 triliun. Pencapaian tersebut menurun 24,2% dibandingkan realisasi tahun lalu untuk periode sama.
Kasubdit Dana Desa Kemenkeu Jamiat Aries Calfat mengungkapkan, masalah yang terjadi di daerah dalam penyaluran dana desa.
Baca Juga: Cair Lagi! Ini Kriteria Penerima BLT Dana Desa Rp300.000
Salah satunya, dari 434 pemda yang telah menerima dana desa, 20 pemda belum memenuhi dokumen persyaratan penetapan peraturan kepala daerah (perkada) mengenai rincian dana desa setiap desa.
"Sebanyak 18 dari total berada di Maluku dan Papua, satu di Kalimantan dan satu di Sulawesi," kata Jamiat dalam video virtual, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: Jadi Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek di eform.bri.co.id/bpum
Lalu, masih ada 22 pemda yang belum menerbitkan surat kuasa Bupati/Wali Kota. Lagi-lagi, daerah yang belum memenuhi kelengkapan persyaratan didominasi oleh Maluku-Papua sebanyak 17 di antaranya.