Untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu yang ada dalam daftar penerima, Anda bisa mengeceknya di laman eform.bri.co.id/bpum. Usai membuka laman tersebut, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
Selanjutnya, silakan klik proses inquiry. Jika ada notifikasi “Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”, maka dipastikan Anda tidak termasuk sebagai penerima BLT UMKM. Selain itu, penyaluran BLT UMKM ini juga dilakukan melalui PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)