JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan percepatan pengembalian lebih awal armada yang belum jatuh tempo masa sewanya.
Adapun percepatan pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat, dimana, salah satu syarat pengembalian pesawat adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.
Berikut adalah fakta pengembalian pesawat garuda yang dirangkum Okezone, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Buka Opsi Gaji Pilot Garuda Indonesia Dibayar Per Jam
1. Alasan pesawat dikembalikan
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat.
"Hal ini merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi Covid-19 dimana fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru," ujar Irfan.
Baca Juga: Pantas Rugi, Biaya Sewa Pesawat Garuda Indonesia Paling Mahal di Dunia
2. Tinggal 50 Pesawat
Garuda hanya mengoperasikan 50 pesawat saat ini. Minimnya operasional disebabkan terbatasnya cash flow perusahaan.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyebut, ada sejumlah tindakan yang dilakukan pemegang saham saat ini. Misalnya penundaan pembayaran, pengembalian sejumlah armada kepada lessor.