Tidak main-main, Said pun melaporkan kasus ini kepada DPR. Dia meminta Komisi VI dan IX DPR segera memanggil Damri dan Kementerian BUMN untuk mengusut masalah pembayaran upah yang tidak tuntas.
“Kami sudah bicara dengan DPR untuk dibentuk RDPU. Sebab Damri sebagai BUMN transportasi darat telah melakukan pengabaian hak-hak buruh,” tegas Said.
Dia berencana membawa isu buruh Damri ke kampanye Organisasi Buruh Internasional atau ILO. Pertemuan ILO pun dikabarkan akan berlangsung pada 27 Juni mendatang.
(Dani Jumadil Akhir)