Selain itu, memfasilitasi kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). "Ini menjadi kesempatan bagi para pelaku IKM untuk memperluas pasar ekspornya, dengan memperlancar proses produksi mereka," tuturnya.
Kemudian, agar kinerja sektor industri mainan semakin produktif dan berdaya saing di tingkat global, Kemenperin telah mengusulkan mengenai pemberian insentif berupa super deductible tax.
Selain itu, sektor industri mainan juga dapat memanfaatkan fasilitas fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP).
"Bahkan, dalam upaya melindungi produk dan pasar dalam negeri serta menghindari gempuran produk impor yang tidak berkualitas, pemerintah menerapkan pemberlakuan SNI mainan anak secara wajib," papar Gati.
(Feby Novalius)