Ternyata Limit Kartu Kredit Ahok di Pertamina Tak Sampai Rp30 Miliar

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 16 Juni 2021 20:07 WIB
Pertamina Hentikan Fasilitas Kartu Kredit Direksi dan Komisaris. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah batas limit kartu kredit komisaris utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencapai Rp30 miliar.

Berdasarkan hasil pengecekan pemegang saham, batas nilai kartu kredit pejabat BUMM berada pada kisaran Rp50- Rp100 Juta. Jumlah tersebut pun tidak diperuntuhkan bagi kepentingan pribadi.

Baca Juga: Ahok Hapus Uang Saku Direksi-Komisaris Pertamina

"Dan hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp30 miliar. Limit atasnya Rp50 - Rp100 juta. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan," ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).

Arya menegaskan, pemegang saham mendukung semua efisiensi yang dilakukan setiap BUMN. Sebab, dengan efisiensi tersebut membuat perseroan dapat mengoptimalkan capital expenditure (capex) atau belanja modal dan operating expenditure (opex) atau biaya operasional.

Baca Juga: Ahok Hapus Fasilitas Kartu Kredit Direksi-Komisaris Pertamina Mulai Hari Ini

Ahok sendiri membenarkan bahwa nilai kartu kredit miliknya mencapai Rp30 miliar. Jumlah tersebut merupakan batas maksimal yang disepakati manajemen Pertamina.

"Iya betul, batas maksimal nominal transaksi kartu kredit dari Pertamina mencapai Rp30 miliar," ujar Ahok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (16/6/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya