JAKARTA- Di tengah kondisi perekonomian nasional dan APBN yang tertekan akibat penanganan penyebaran Covid-19, pemerintah justru memunculkan kabar perubahan formulasi gaji PNS. Isu gaji PNS selama ini selalu hangat menjadi pembahasan dengan pro dan kontra.
Berbagai stereotip PNS dan berita miring tentang kinerja buruk pemerintah selalu mewarnai isu gaji PNS. Karena itu tim
Okezone mengumpulkan fakta-fakta terkait kabar gaji PNS yang direncanakan akan naik. Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan, Minggu (20/6/2021):
1. Sistem gaji PNS akan berubah
Sistem gaji PNS akan berubah. Jika sebelumnya sistem penggajian PNS terdiri banyak komponen, ke depan akan lebih sederhana. Di mana hanya terdiri atas gaji dan tunjangan.
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Tabungan Hari Tua PNS
Untuk formula gaji akan berubah dari yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan. Sementara untuk formula tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
"Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan,” ucap Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono beberapa waktu lalu.
2. Tanggapan Pesimistis Karena Nepotisme
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, penyesuaian standar penghitungan gaji yang ideal sulit dilakukan karena masih banyak praktik nepotisme dalam rekrutmen pegawai.
Baca Juga: Fakta Daftar Lengkap Besaran Gaji PNS di Indonesia
"Sistem yang baru nanti harus dilihat apakah menggunakan sistem merit atau tidak. Idealnya sistem merit seperti sekarang, tapi masih banyak yang masuk karena kedekatan. Ini yang membuat sulit. Teori HRD manapun akan sulit diterapkan kalau masih banyak nepotisme dan performanya tidak sesuai upahnya," ujar Agus saat dihubungi Okezone di Jakarta beberapa waktu lalu.
3. Gaji tinggi PNS tidak otomatis kinerjanya juga tinggi
Pengamat dari INDEF Nailul Huda menyebutkan sistem gaji PNS sekarang yang berdasarkan golongan dan masa kerja, tidak mencerminkan kinerja di lapangan. Ada beberapa kasus yang menunjukkan meskipun sudah lama dan golongannya sudah tinggi namun tidak berkinerja dengan baik.
"Yang jadi pembeda kan tunjangan kinerja antara orang yang berkinerja baik dengan orang yang berkinerja kurang baik. Nah sekarang gaji juga ingin merujuk hal yang sama," ujar Huda saat dihubungi Okezone di Jakarta beberapa waktu lalu.