Krakatau Steel Bakal Terbitkan Obligasi Wajib Konversi Rp800 Miliar

Aditya Pratama, Jurnalis
Rabu 23 Juni 2021 17:57 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (Foto: Shutterstock)
Share :

"Diharapkan Perseroan mampu mempertahankan kinerja baiknya serta mendukung Program Investasi Pemerintah PEN untuk memulihkan permintaan pada pasar Industri Baja Nasional," tulis keterangan KRAS.

Dalam pelaksanaan Rencana Transaksi, Perseroan berencana untuk meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPST pada tanggal 29 Juli 2021 mendatang. Selanjutnya, Perseroan akan memenuhi seluruh ketentuan dalam POJK HMETD dan peraturan pencatatan dari Bursa serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Penerbitan OWK dan Saham Baru Perseroan dilakukan melalui mekanisme PMTHMETD paling banyak 10% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh atau modal disetor, dengan ketentuan penambahan modal tersebut dilakukan dalam dua tahun sejak RUPST untuk penambahan modal Perseroan diselenggarakan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya