Garuda Indonesia Dilarang Terbang ke Hong Kong hingga 5 Juli

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 23 Juni 2021 17:43 WIB
Garuda (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra memberikan penjelasan terkait adanya kebijakan larangan penerbangan penumpang oleh otoritas Hong Kong kepada maskapai pelat merah ini.

Menurutnya kebijakan itu dikarenakan adanya penumpang pesawat Garuda Indonesia yang ketika tiba di Hong Kong saat kembali dilakukan tes hasilnya positif Covid-19.

"Ada penumpang Garuda yang ketika di terus di dalam negeri negatif, sehingga kita perkenankan untuk naik pesawat. Di Hongkong di pcr ternyata Positif," kata Irfan saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Pensiun Dini Garuda, Serikat Karyawan Tak Pernah Diajak Diskusi Manajemen

Kata dia Garuda Indonesia dilarang melakukan penerbangan hingga 5 Juli 2021 mendatang. Padahal, kebijakan larangan ini harusnya bisa diterapkan pada seluruh maskapai penerbangan. Pasalnya, kata dia, maskapai asing yang masuk Indonesia pun seringkali kedapatan ada penumpang yang hasil tesnya ketika mendarat menunjukkan positif Covid-19.

Baca Juga: Selamatkan dari Kebangkrutan, Komisi VI Serukan Perjalanan Dinas Pakai Pesawat Garuda

"Maskapai yang kena imbas, padahal semua surat sudah terverifikasi," Sebagai maskapai kami di larang membawa oenumpang sampai tgl 5 Juli ke Hongkong," katanya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya