JAKARTA - Anak usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) menandatangani perjanjian kredit sindikasi dan line fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp6 Triliun. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan dengan 11 pihak.
Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya mengatakan, pertimbangan dilakukannya transaksi ini untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang.
Baca Juga: Tarif Tol Semarang-Solo Naik, Berlaku Mulai 27 Juni 2021
"Dana yang dihimpun akan digunakan untuk fase konstruksi sekaligus persiapan operasi Jalan Tol Serang-Panimbang," ucap Mahendra dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/6/2021).
Dijelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dan line fasilitas pembiayaan sindikasi telah dilaksanakan pada 18 Juni 2021.