Jika dibandingkan tahun sebelumnya, pertumbuhan investasi PMDN pada kuartal IV-2020 meningkat sebesar 0,7%. Sedangkan, investasi PMA pada naik tersebut naik 5,5%.
"Yang menarik, PMA lebih tinggi dari PMDN, baik secara kuartal atau year on year (yoy)," katanya dalam konferensi persnya, Senin (25/1/2021).
Dia menjelaskan, tingginya PMA dibandingkan dengan PMDN pada kuartal IV didorong atas adanya vaksin. Selain itu, pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja juga memberikan dampak positif bagi investasi.
(Feby Novalius)