JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, angkat bicara perihal adanya penumpang Garuda Indonesia GA 876 rute Jakarta - Hong Kong yang dikabarkan positif Covid-19 setelah menjalani prosedur pemeriksaan lanjutan di bandara Hongkong pada 20 Juni 2021,
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, seluruh penumpang yang menggunakan maskapai penerbangan GA 876 telah memenuhi persyaratan dokumen perjalanan antar negara termasuk dapat menunjukkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif,
"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa seluruh penumpang pada penerbangan dimaksud telah memenuhi persyaratan dokumen perjalanan antar negara termasuk dapat menunjukkan hasil PCR dengan hasil negatif," ujar Irfan dalam keterangan pers, Kamis (24/6/2021).
Dalam proses pemeriksaan, sampel seluruh penumpang diambil pada kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Garuda Indonesia juga telah melakukan langkah antisipatif optimalisasi protokol kesehatan, dengan menjalankan prosedur desinfeksi armada secara menyeluruh pada pesawat yang melayani penerbangan tersebut.
Baca Juga: Dirut: Masih Sanggupkah Kita Selamatkan Garuda?
Adapun Garuda Indonesia juga telah menerima pemberitahuan resmi dari otoritas penerbangan Hongkong mengenai kebijakan larangan sementara pengangkutan penumpang menuju Hongkong selama dua pekan mendatang atau 22 Juni – 5 Juli 2021.
Irfan menyebut, selama periode tersebut, Garuda Indonesia akan melakukan penyesuaian kebijakan operasional penerbangan untuk layanan pengangkutan penumpang, dimana, saat ini perusahaan melayani penerbangan penumpang rute Jakarta - Hongkong sebanyak 1 Kali per minggunya.
Terkait larangan sementara pengangkutan penumpang menuju Hongkong tersebut, Garuda Indonesia menghormati dan menyikapi dengan positif segala kebijakan yang ditetapkan otoritas penerbangan di destinasi tujuan dalam kaitan upaya percepatan penanggulangan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Garuda Indonesia Tutup Rute Internasional, Berikut Daftarnya
"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa selama periode larangan sementara pengangkutan penumpang tersebut, Garuda Indonesia masih diperkenankan untuk melayani angkutan kargo maupun layanan penerbangan outbond dari Hongkong menuju Indonesia," kata dia.