Sri Mulyani Sebut Banyak Perusahaan Rugi dan Tak Bayar Pajak

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 28 Juni 2021 15:19 WIB
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan jumlah wajib pajak (WP) badan yang mengalami kerugian usaha dan tidak dapat membayar pajak mengalami peningkatan tiap tahunnya.

Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Sekolah Bakal Kena Pajak

Dalam catatan Kementerian Keuangan, setidaknya wajib pajak yang mengalami kerugian naik dari 5.199 WP (periode 2012-2016) menjadi 9.496 WP (periode 2015-2019). Namun, perusahaan terus malah tetap beroperasi dan mengembangkan bisnisnya.

"WP ini yang melaporkan rugi terus menerus namun kita lihat mereka tetap beroperasi dan bahkan mengembangkan usahanya di Indonesia," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dan Menkumham, Senin (28/6/2021).

Baca Juga: Operasional dan Pengunjung Mal Dibatasi, Pengusaha Minta Bebas Bayar Pajak

Kata dia, masih banyak WP badan yang menggunakan skema penghindaran pajak, sementara di sisi lain Indonesia belum memiliki instrumen pencegahan penghindaran pajak yang komprehensif.

"Jadi secara dunia ini terjadi, oleh karena itu perlu instrumen untuk menangkap penghindaran pajak secara global yaitu dengan minimum tax," bebernya.

Dia menambahkan kasus Indonesia, sebanyak 37-42% dilaporkan sebagai transaksi afiliasi dalam SPT WP.

"Intinya kami tidak akan melakukan pemungutan pajak yang tidak adil, namun kita ingin melakukan suatu compliance yang adil," tegasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya