JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan besok akan dibuka pendaftaran untuk CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru. Pendaftarannya disamakan dari 30 Juni sampai 21 Juli 2021.
Bagi calon pelamar wajib hukumnya mengetahui link resmi pendaftaran, syarat daftar, hingga berkas pendaftaran CPNS 2021.
Anda dapat mendaftarkan diri melalui situs Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Calon peserta CPNS 2021 wajib mempersiapkan beberapa dokumen penting yang digunakan sebagai syarat agar pelamar dapat lolos pada seleksi administrasi.
Baca Juga: Formasi CPNS dan PPPK 2021 Berkurang, Ini Penyebabnya
Tidak hanya itu, dokumen-dokumen yang diunggah juga harus mengikuti ketentuan. Berikut rangkumannya seperti dikutip Okezone, Jakarta, Selasa (30/6/2021).
Syarat Pendaftaran
Adapun beberapa dokumen yang wajib Anda lengkapi untuk mendaftarkan diri pada seleksi CPNS 2021 adalah:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Pas foto
4. Ijazah asli
5. Surat lamaran
6. Surat pernyataan
7. Dokumen lainnya sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar