PPKM Darurat, Pasar Tanah Abang Blok A, B dan F Tutup

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Sabtu 03 Juli 2021 11:07 WIB
Pasar Tanah Abang (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Perumda Pasar Jaya menutup Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat Blok A, B, dan F selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 hingga 20 Juli 2021.

Penutupan tersebut dibenarkan oleh Hery Supriyatna pengelola Pasar Tanah Abang.

Baca Juga: Polda Jateng Pastikan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat

"Iya benar tutup seluruh toko baik Blok A, B, dan F yang menjual barang garmen dan tekstil," kata Hery kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).

Baca Juga: Catat! Begini Aturan Terbaru Naik Kereta Api di Masa PPKM Darurat

Hery mengatakan, Blok G yang di dalamnya terdapat pasar tradisional masih beroperasi. Sebab, masih masuk ke dalam kategori pasar yang memenuhi kebutuhan sehari-hari sesuai panduan implementasi PPKM Darurat.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya