Curhat Pedagang: Pasar Sepi, Pendapatan Turun

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Sabtu 03 Juli 2021 13:45 WIB
Pasar Tradisional (Foto: Shelma/Okezone)
Share :

JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) di Jawa dan Bali resmi diberlakukan hari ini, Sabtu (3/7/2021). Diketahui, peraturan yang tercangkup dalam PPKM Darurat ini akan lebih diperketat dari PPKM yang sebelumnya sudah dilaksanakan.

Baca Juga: AirAsia Hentikan Penerbangan hingga 6 Agustus 2021

Adapun supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan kapasitas pengunjung dikurangi maksimal 50 persen dengan jam operasional hingga pukul 20.00. Dengan diberlakukannya aturan ini, turut memberikan dampak, salah satunya pada pasar tradisional.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, di salah satu pasar tradisional di kawasan Depok, Pasar Depok Jaya, nampak sepi pembeli. Hanya terdapat beberapa orang saja yang mendatangi kios pedagang sayur, daging sapi atau ayam, dan bumbu-bumbu masakan.

Salah seorang pedagang, Ibu Ita Lubis (40 tahun) mengaku, kondisi pasar memang sudah sepi pembeli belakangan ini bahkan sebelum diberlakukan PPKM Darurat.

“Mau gimana lagi ya, kita ikutin aja peraturan. Tapi ya pengaruh si, pasar jadi sepi,” ujar Ita kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (3/7/2021).

Bahkan, dia mengatakan, semenjak kasus Covid-19 kembali melonjak, semakin sedikit pembeli yang datang ke pasar untuk berbelanja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya