Rekomendasi Cut Loss 6 Saham, Apa Dampaknya ke Pasar Saham?

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 05 Juli 2021 10:37 WIB
Pasar Saham Indonesia (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan agar BPJS Ketenagakerjaan melakukan jual rugi alias cut loss enam saham yang menjadi portofolio mereka. Rekomendasi ini diduga melakukan intervensi di pasar saham Indonesia.

Jika instruksi cut loss yang disarankan oleh BPK berpotensi merugikan investor. Keputusan untuk melakukan cut loss maupun take profit sebenarnya sangat tergantung dari pergerakan harga di pasar.

"Namun kebijakan tersebut bersifat teknis dan merupakan kewenangan dari direksi dari BPJS. Karena salah satu kiat untuk melokasir resiko adalah dengan meminimalisasi capital loss pada portofolio saham," ujar Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: Ini 11 Kriteria Saham Masuk dalam Pemantauan Khusus

"Namun yang jadi permasalahan bahwa hal ini dilakukan bukan oleh yang memiliki kewenangannya dalam hal ini BPK," ujarnya.

Suparji menyebut rekomendasi cut loss maupun take profit akan berpengaruh terhadap laporan keuangan BPJS. Tetap saja, kata dia, apapun tindakannya maka pejabat BPJS-lah yang berhak untuk memutuskannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya