MNC Lido City Resmi Jadi KEK, Investor Bisa Nikmati Fasilitas Insentif Pajak

Michelle Natalia, Jurnalis
Selasa 06 Juli 2021 17:36 WIB
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Lido (Foto: Okezone/MNC Lido)
Share :

JAKARTA - Direktur Utama PT MNC Investama Tbk Darma Putra mengatakan bahwa Perseroan melalui PT MNC Land Tbk berfokus pada world class entertainment hospitality yang saat ini mengembangkan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido City dan proyek hospitality lainnya.

Dia menyebutkan, KEK MNC Lido City baru saja secara resmi mendapatkan status KEK melalui Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2021 tanggal 16 Juni 2021 yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.

KEK Wisata MNC Lido City dengan luas area 1.040 ha berlokasi di Kabupaten Bogor yang paling terdekat dari Jakarta, dalam wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: MNC Land Punya 2 Direktur Baru, Hary Tanoe: Edwin Darmasetiawan Sosok Multi Talented

"Dengan terbitnya PP tersebut, otomatis seluruh investor dan pelaku usaha dalam KEK MNC Lido City sudah dapat menikmati berbagai fasilitas," ujar Darma dalam RUPST MNC Investama di Jakarta, Selasa(6/7/2021).

Baca Juga: MNC Lido City Resmi Berstatus Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata

Fasilitas ini berupa insentif pajak berupa pembebasan PPN, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Cukai, dan Bea Masuk Impor, serta kemudahan lalu lintas barang, ketenagakerjaan, keimigrasian, perizinan berusaha dan fasilitas lainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya