JAKARTA- Pemerintah Singapura melarang Warga Negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya. Kebijakan larangan masuk Warga Indonesia karena meningkatnya kasus pandemi Covid-19.
"Mengingat situasi yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat tindakan perbatasan kami untuk pelancong dari Indonesia dengan segera mengurangi izin masuk untuk warga negara atau penduduk petap non-Singapura. Persetujuan masuk dapat dipertimbangkan di mana langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil," Pemerintah Singapura pada website resmi Kementerian Kesehatan Singaputa, Minggu (11/7/2021).
Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Diperketat saat PPKM Darurat, Begini Prosedurnya
Kementrian Kesehatan menyampaikan aturan tersebut berlaku mulai Senin 12 Juli 2021.
"Untuk para pelaku perjalanan yang selama atau dalam 21 hari terakhir juga tidak akan diizinkan transit melalui Singapura." tulis aturan tersebut.