Erick Thohir: Vaksinasi Covid-19 Berbayar Tak Pakai APBN dan Bukan Vaksin Hibah

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 12 Juli 2021 20:25 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir Pastikan Vaksin Gotong Royong Individu Tidak Gunakan APBN dan Vaksin Hibah.(Foto: Okezone.com/BUMN)
Share :

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan vaksinasi gotong royong individu yang akan dilakukan Kimia Farma tidak menggunakan APBN atau vaksin hibah. Vaksin gotong royong ini pun sesuai kebijakan vaksinasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku, semua vaksin yang digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong baik untuk badan usaha/lembaga yang saat ini sudah berjalan maupun untuk individu - tidak menggunakan vaksin yang berasal dari vaksin yang sudah dialokasikan untuk program vaksinasi pemerintah. Juga, tidak menggunakan vaksin yang berasal dari sumbangan ataupun hibah dari kerjasama bilateral dan multilateral, seperti hibah dari UAE dan yang melalui GAVI/COVAX,” ujar Erick Thohir, usai Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Vaksin Berbayar di Kimia Farma Ditunda karena Kurang Sosialisasi

Vaksinasi Gotong Royong Individu merupakan perluasan dari program Vaksinasi Gotong Royong yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 tahun 2021 yang disahkan per 5 Juli 2021 ini merupakan perubahan kedua dari Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 tahun 2021, untuk memberikan opsi pilihan atau opsi yang lebih luas ke masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi.

Dia juga menyatakan bahwa seluruh pendanaan Vaksinasi Gotong Royong, baik untuk badan usaha maupun individu, tidak pernah menggunakan APBN.

“Pengadaan vaksin yang digunakan di Vaksinasi Gotong Royong serta pelaksanaannya menggunakan keuangan korporasi maupun pinjaman korporasi yang dilakukan oleh holding farmasi BUMN. Sama sekali tidak menggunakan dana dari APBN. Sementara, biaya vaksinasi Gotong Royong Individu menggunakan kewajaran harga vaksinasi yang akan dikaji oleh BPKP,” ujarnya.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Berbayar Ditunda, Saham Kimia Farma Menguat 12%

Erick menekankan pentingnya saling gotong royong dalam kondisi PPKM Darurat ini.

“Dalam kondisi PPKM darurat saat ini, terlebih dengan angka kematian yang terus meningkat hingga kumulatif sebanyak 66.464 jiwa per 11 Juli 2021, dengan fatality rate 2,63% - melebihi 2,16% di tingkat global, maka sejalan dengan penugasan kepada kami dan pelaksanaan Permenkes No 19 tahun 2021, Vaksinasi Gotong Royong untuk individu merupakan dukungan untuk percepatan vaksinasi guna mencapai Herd Immunity, dan menyelamatkan jiwa. Masyarakat pun kini memiliki opsi tambahan untuk mengakses vaksinasi. Ini salah satu bentuk gotong royong yang bisa dilakukan masyarakat di momen penuh tantangan ini.,” turutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya