Cari Investor, Bahlil: Pengusaha AS Ajukan Izin Investasi Tak Perlu ke Indonesia

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 13 Juli 2021 20:05 WIB
Bahlil Cari Investor, Pengusaha AS Tak Perlu Ajukan Izin Investasi ke Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan kerja ke beberapa kota di Amerika Serikat (AS) untuk memperkuat hubungan ekonomi, khususnya di bidang investasi antara Indonesia dan AS di bawah pemerintahan baru Presiden Joe Biden.

“AS adalah investor penting bagi Indonesia. Investasi AS di Indonesia sudah ada sejak awal masa kemerdekaan Indonesia. Hubungan kedua negara perlu terus diperkuat dan ditingkatkan, sehingga potensi kerja sama dan investasi AS di Indonesia dapat semakin meningkat,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (13/7/2021)

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan informasi perkembangan investasi di Indonesia, khususnya terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) dan sistem OSS (Online Single Submission) Berbasis Risiko yang sedang disiapkan oleh Kementerian Investasi.

"Dengan proses pengajuan izin investasi yang sudah terdigitalisasi dan tersentralisasi dalam sistem OSS, nantinya pengusaha dari AS dapat mengajukan izinnya tanpa perlu ke Indonesia.," katanya.

Baca Juga: Ditarget Rp900 Triliun, Menteri Investasi: Pekerjaan Berat Sekali 

Bahlil menjelaskan bahwa Indonesia terus bebenah diri agar menjadi tempat yang ramah bagi investor, dan di saat bersamaan memperkuat pengusaha lokal. Melalui amanat UU CK, setiap investasi yang masuk ke suatu daerah, harus bermitra dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di wilayah setempat.

"Kemudahan berusaha terus ditingkatkan. Kami akan kawal. Namun investor dan pengusaha di daerah harus tumbuh bersama, menciptakan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan bagi kedua pihak," tutur Bahlil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya