JAKARTA – Pemerintah akan melakukan skenario perpanjangan PPKM Darurat. Hal ini dikarenakan perkembangan kasus aktif Covid-19 masih meningkat di Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengeluhkan berbagai masalah dan ancaman yang dihadapi oleh pengelola pusat perbelanjaan dan pekerjanya, mulai dari PHK, pendapatan yang merosot, hingga beratnya tanggungan biaya operasional.
"Sehubungan dengan berbagai masalah tersebut di atas maka pusat perbelanjaan meminta kepada pemerintah untuk segera dapat memberikan perhatian dan bantuan," ujar Alphonzus di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Pengusaha Mal Minta Bebas Bayar Pajak hingga BLT Subsidi Gaji
Dia menjelaskan pertama, adalah meniadakan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas. Yang kedua, menghapus sementara Pajak Bumi Dan Bangunan ( PBB ), Pajak Reklame dan pajak / retribusi lainnya yang bersifat tetap.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos Tunai Rp600.000 Lewat Bank DKI
"Kami juga meminta agar pemerintah memberikan subsidi upah pekerja sebesar 50%," tambahnya.