Sah! 3 BUMN Diguyur PMN Rp33,9 Triliun

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 14 Juli 2021 18:39 WIB
Komisi VI DPR Setujui PMN yang Diajukan Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan yang diajukan sebesar Rp33,9 triliun. PMN tersebut diajukan untuk tiga perusahaan negara.

Adapun ketiga BUMN, PT Waskita Karya (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Hutama Karya (Persero). Waskita Karya memperoleh dana senilai Rp7,9 triliun, KAI Rp7 triliun, sementara Hutama Karya sebesar Rp19 triliun.

Baca Juga: Kebutuhan Mendesak, Erick Thohir Minta BUMN Percepat Suplai Oksigen

"Komisi VI DPR RI dapat menyetujui usulan tambahan PMN tahun anggaran 2021 untuk penanganan Covid-19 dan untuk menggerakan perekonomian nasional pada masa pandemi Covid-19," ujar Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima, saat membacakan kesimpulan rapat kerja bersama Kementerian BUMN, Rabu (14/7/2021).

Meski begitu, ada catatan yang diberikan Komisi kepada pemegang saham dan manajemen ketiga perseroan pelat merah tersebut. Dimana, PMN harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dilaporkan secara berkala kepada Komisi VI.

Baca Juga: Erick Thohir Siap Guyur BUMN Rp72,4 Triliun

Dalam rapat kerja sebelumnya, Erick menyebut, PMN akan dialokasikan untuk sejumlah program. Waskita, mislanya, anggaran akan digunakan untuk mengadakan sejumlah proyek infrastruktur yang berasal dari penugasan pemerintah.

Erick menyebut, PMN sangat dibutuhkan perseroan untuk merealisasikan tugas-tugasnya. Sebab, permodalan perusahaan sudah dialokasikan ke Tol Trans Jawa yang sebelumnya mangkrak.

"Kita tahu banyak sekali pada saat itu tol-tol di Jawa itu dalam kondisi mangkrak sehingga Waskita harus mengambil alih, sehingga hari ini kita bisa nikmati jalan tol yang tembus di seluruh Jawa. Tentu hal ini ada konsekuensi dari pada permodalannya sendiri," ujar dia.

Selain itu, ada penugasan tambahan yang diterima Waskita untuk pengerjaan Tol Sumatera, dimana, dalam prosesnya menggunakan ekuitas perusahaan sendiri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya