Di sinilah BI menerbitkan Blueprint Sistem Pembayaran Digital 2025 pada tahun 2019. Pedoman ini dibuat sebagai panduan arah kebijakan untuk mengembangkan sistem pembayaran pada era digital ke depan
Salah satunya adalah dengan menerbitkan sekaligus memaksimalkan penggunaan QRIS (QR Code Indonesia Standard) di segala sektor bisnis.
Nantinya, sistem pembayaran akan lebih mudah dilakukan dengan adanya join-data antara dua pihak yang bertransaksi.
"Katakanlah saya belanja di Bukalapak dengan LinkAja, di sini ada kerjasama antara dua hal itu. Supaya kolaborasi itu bisa terjadi maka itu ada pertukaran data dalam Application Programming Interface (API),"terangnya.
(Feby Novalius)