JAKARTA - PPKM Darurat atau PPKM Level 4 diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Pemerintah siapkan anggaran mengenai keberlanjutan PPKM darurat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyiapkan anggaran Rp55,21 triliun dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Kemenkes: Jawa-Bali Masih di Level 4 Pandemi Covid-19
"Kita siapkan anggaran Rp55,21 triliun. Anggaran ini terkait penambahan program bantuan sosial," kata Airlangga dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).
Dia menekankan dalam keberlanjutan PPKM darurat ini berganti istilah menjadi PPKM level 4. Adapun, PPKM level 4 ini masih dilakukan di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Kabar Baik, Angka Keterisian Tempat Tidur RS di Jawa-Bali Relatif Menurun
"Pemerintah lakukan pengendalian PPKM level 4. Jawa-Bali 120 kota di luar Jawa-Bali 15 kabupaten kota yang PPKM," katanya.
Dia menambahkan akan terus mengevaluasi kenaikan Covid-19. Hal ini dilakukan jika kasus Covid-19 menurun maka bisa berganti aturan.
"Evaluasi dan monitoring laju dan kenaikan Covid-19. Sesuai arahan Presiden dilakukan akan jadi pembelakuan secara bertahap PPKM level 4," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)