Dia menambahkan akan terus mengevaluasi kenaikan Covid-19. Hal ini dilakukan jika kasus Covid-19 menurun maka bisa berganti aturan.
"Evaluasi dan monitoring laju dan kenaikan Covid-19. Sesuai arahan Presiden dilakukan akan jadi pembelakuan secara bertahap PPKM level 4," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)