PPKM Level 4, Anggaran Bansos Ditambah Jadi Rp55,2 Triliun

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 21 Juli 2021 19:45 WIB
Anggaran bansos ditambah selama PPKM Darurat (Foto: Shutterstock)
Share :

Dia menambahkan akan terus mengevaluasi kenaikan Covid-19. Hal ini dilakukan jika kasus Covid-19 menurun maka bisa berganti aturan.

"Evaluasi dan monitoring laju dan kenaikan Covid-19. Sesuai arahan Presiden dilakukan akan jadi pembelakuan secara bertahap PPKM level 4," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya