JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat sinergi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjadikan bansos sebagai jalan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Melalui kebijakan itu, pemerintah mendorong penerima manfaat bansos agar terlibat dalam aktivitas ekonomi produktif di tingkat desa dan kelurahan.
“Ini kali kedua saya bertemu Dirut Agrinas, dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2025, di mana kami ditugaskan untuk mendorong penerima manfaat bantuan sosial dari Kemensos untuk menjadi anggota KDKMP,” kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Agrinas Pangan Nusantara, Jakarta Timur, dikutip Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberdayaan sosial. Kehadiran koperasi diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal masyarakat desa.
“Intinya bagaimana koperasi menjadi bagian dari program pemberdayaan sosial sebagaimana diharapkan Bapak Presiden Prabowo. Ini momentum bagi kita, bagaimana masyarakat desa lebih berdaya, uangnya berputar di desa, dan mendapatkan harga yang terbaik,” jelas Gus Ipul.